1.Jelaskan pengertian politik,Unsur-unsur politik dan segala hal yang berkaitan dgn politik!
Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya Negara Kota. Dari kata polis dihasilkan kata-kata, seperti:
1. Politeia artinya segala hal ihwal mengenai Negara.
2. Polites artinya warga Negara.
3. Politikus artinya ahli Negara atau orang yang paham tentang Negara atau negarawan.
4. Politicia artinya pemerintahan Negara. Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku. Pembagian atau alokasi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, politik merupakan pembagian dan penjatahan nilai-nilai secara mengikat. Sistem pilitik suatu Negara selalu meliputi 2 suasana kehidupan. Yaitu: a. Suasana kehidupan politik suatu pemerintah (the Govermental political sphere) b. Suasana kehidupan politik rakyat (the sociopolitical sphere) Suasana kehidupan politik pemerintah dikenal dengan istilah suprastruktur politik, yaitu bangunan “atas” suatu politik. Pada suprastruktur poliyik terdapat lembaga-lembaga Negara yang mempunyai peranan penting dalam proses kehidupan politik (pemerintah). Suasana kehidupan politik pemerintahan ini umumnya dapat diketehuai dalam UUD atau konstitusi Negara yang bersangkutan. Suprastruktur politik Negara Indonesia meliputi MPR, DPR, Presiden, MA, BPK, danDPA.
Suasana kehidupan politik rakyat dikenal istilah “Infrastruktur politik” yaitu bangunan bawah suatu kehidupan politik, yakni hal-hal yang bersangkut paut dengan pengelompokan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam berbagai macam golongan yang biasa disebut sebagai kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Infrastruktur politik mempunyai 5 unsur diantaranya: 1. Partai politik 2. Kelompok kepentingan 3. Kelompok penekan 4. Alat komunikasi politik 5. Tokoh politik. Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik.
Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik. Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter. Adaptasi + Integrasi 1. Adaptasi adalah, pertama-tama, proses, dan bukan bagian fisik dari tubuh [7] Perbedaan dapat dilihat dalam parasit internal (seperti kebetulan), dimana struktur tubuh sangat sederhana, tapi tetap organisme. Yang sangat beradaptasi dengan lingkungan yang tidak biasa. Dari sini kita melihat adaptasi yang tidak hanya masalah sifat terlihat: dalam parasit seperti adaptasi kritis terjadi dalam siklus-hidup, yang sering cukup rumit [Namun, sebagai istilah praktis, adaptasi sering digunakan untuk. produk: fitur-fitur dari spesies yang hasil dari proses tersebut. Banyak aspek dari hewan atau tanaman dapat benar adaptasi disebut, meskipun selalu ada beberapa fitur yang fungsinya diragukan. Dengan menggunakan istilah adaptasi untuk proses evolusi, dan sifat adaptif untuk bagian tubuh atau fungsi (produk), dua indera kata mungkin dibedakan.
Adaptasi adalah salah satu dari dua proses utama yang menjelaskan beragam spesies yang kita lihat dalam biologi, seperti berbagai jenis kutilang Darwin. Yang lainnya adalah spesiasi (spesies-membelah atau cladogenesis), yang disebabkan oleh isolasi geografis atau mekanisme lain. [9] [10] Sebuah contoh favorit digunakan sekarang untuk mempelajari saling adaptasi dan spesiasi adalah evolusi ikan cichlid di danau Afrika, mana pertanyaan isolasi reproduksi jauh lebih kompleks. [11] Adaptasi tidak selalu merupakan hal yang sederhana, di mana fenotip berkembang yang ideal untuk lingkungan eksternal yang diberikan. organisme harus layak pada semua tahap perkembangan dan pada semua tahap dari evolusi.
Hal ini menempatkan kendala pada evolusi pembangunan, perilaku dan struktur organisme. Kendala utama, di mana ada banyak perdebatan, adalah persyaratan bahwa setiap perubahan genetik dan fenotipik selama evolusi harus relatif kecil, karena sistem pembangunan sangat kompleks dan saling terkait. Namun, tidak jelas apa yang "relatif kecil" seharusnya berarti, untuk poliploidi misalnya di tanaman adalah perubahan cukup umum genetik yang besar Asal usul simbiosis dari beberapa mikro-organisme untuk membentuk sebuah eukaryota. Merupakan contoh yang lebih eksotis.
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani "strategia" yang diartikan sebagai "the art of the general" atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau mecapai tujuan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi,sosial-budaya dan hankam).
2 Jelaskan pengertian strategi dan tingkatan pengambil keputusan dalam pemerintahan Negara Indonesia!
Jawab:
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan . Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan . Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik . Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” . Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah:
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
Cara-caranya:
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.
Sumber: www.wikipedia.com
Selasa, 26 Juni 2012
POLITIK STRATEGI NASIONAL
1 Jelaskan perkembangan politik di berbagai negara dan perkembangan politik di negara indonesia dari masa sesudah kemerdekaan sampai masa reformasi!
Jawab:
Dampak dari Perang Dunia II sangat luas dalam berbagai aspek kehidupan,misalnya:
1.Lahirnya organisasi perdamaian dunia (PBB)
Organisasi ini fokus memelihara perdamaian dunia yang dirintis oleh The Big Five Country.Namun perkembangan sekarangatut dipertanyakan kesanggupannya/kinerjanya,karena lebih didominasi oleh pengaruh negara besar terutama Amerika.
2.Kemerdekaan bagi bangsa-bangsa Asia-Afrika .
Bangsa iniyang sebelumnya menjadi objek penjajahan.Proses dekolonisasi ini dipercepat adanya kesadaran akan persamaan hak sesama bangsa sebagaimana tercantum dalam piagam PBB.
3.Polarisai dunia.
Hal ini ditandai dengan fenomena baru lahirnya negara adikuasa dan perang dingin.
Apa itu Negara Adikuasa/Superpower?
Adalah negara besar yang mampu mempengaruhi negara-negara lain dengan kekuatan/kekuasaan yang dimilikinya. Ada beberapa faktor yang mendorong negara adikuasa mampu mempengaruhi negara lain :
Faktor politik
Faktor ideologi
Faktor ekonomi
Faktor militer
Negara-negara kecil yang menjadi kawan atau sekutu negara adikuasa disebut negara satelit.Negara adikuasa yang dimaksud adalah Amerika dan Uni Sovyet.Kedua negara tersebut terus melebarkan sayapnya dengan menanamkan pengaruhnya kepada negara-negara lain.Politik semacam ini dikenal dengan Aliansi(politik mencari kawan).
Apa itu Perang dingin ?
Adalah ketegangan- ketegangan yang terjadi antara Amerika dan Uni Sovyet di berbagai kawasan. Kejadian yang berhubungan dengan perang dingin diantaranya:
Perang Vietnam , Perang Korea , Perang Soviet-Afganistan , Perang sipil Kamboja, Perang sipil Angola , Perang sipil Yunani, Krisis Kongo , Runtuhnya Tembok Berlin, Revolusi Hongaria , Krisis Iran , Krisis misil Kuba
Bagaimana dengan negara Indonesia?
Pengaruh polarisasi dunia bagi perkembangan di Indonesia sebagai negara yang baru merdeka amat dirasakan.Negara kita juga menjadi ajang perebutan pengaruh dari negara adikuasa tersebut.Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal pada periode waktu tertentu.
Pada masa perang kemerdekaan(1945-1949):
Setelah Amerika,Belgia dan Australia Yang tergabung dalam KTN 1947 membantu menyelesaikan konflik Indonesia –Belanda, maka terjadilah pemberontakan PKI Madiun 1948 dimana tokoh-tokoh komunis banyak yang melarikan diri ke Uni Sovyet.
Pada masa demokrasi liberal 1950-1959 :
Pada awalnya negara kita mencari dukungan ke barat untuk menyelesaikan masalah Irian(terutama masa kabinet Sukiman),Sistem ekonomi yang diterapkan juga terpengaruh sistem liberal.Percobaan sistem ini berujung pada instabilitas politik sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 dan kita memasuki sistem baru.
Pada masa demokrasi terpimpin(1959-1965) :
Kegagalan sistem liberal mendorong sikap anti kolonialisme dan anti barat (Amerika dkk) dan mendorong Indonesia lebih dekat dengan negara sosialis komunis/blok timur(Uni Sovyet dkk).Pada masa ini persaingan Blok Barat dan Blok Timur mencapai puncak nya. Pemerintah Indonesia memainkan peran dengan merintis berdirinya gerakan non blok (GNB) tahun 1961 pertama kali KTT diselenggarakan di Beograd.Namun demikian dilain sisi terutama dalam perebutan Irian Barat persenjataan kita dibantu oleh Uni Sovyet.Selesai masalah Irian Barat tahun 1963 selesai tak lama kemudian meletuslah G.30 S PKI 1965.
Periode Orde Baru 1966-1998 :
Penegasan politik luar negeri bebas –aktif agaknya mengurangi pengaruh kedua blok dimana kita menciptakan stabilitas kawasan Asia Tenggara dan merintis berdirinya ASEAN tahun 1968.
Didalam membangun perekonomian kita minta bantuan IMF yang cenderung didominir oleh negara-negara Barat.Hal ini kadang berakibat kebijakan makro ekonomi kita juga mendapat tekanan dari IMF tadi.Kondisi ini berlangsung terus hingga Orde Baru runtuh karena krisis yang dipicu oleh masalah ekonomi ini terutama tahun 1998.
2. Jelaskan strategi dan pembangunan nasional indonesia dari masa sesudah kemerdekaan sampai reformasi
Dari Masa Indonesia belum Merdeka dan setelah Merdeka, Mempunyai Visi dan Misi..
Visi Misi Dan Strategi Pembangunan Nasional yaitu:
Visi:
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi:
Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Strategi pokok yang ditempuh.
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;
Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Sumber: www.wikipedia.co.id & google.com
Jawab:
Dampak dari Perang Dunia II sangat luas dalam berbagai aspek kehidupan,misalnya:
1.Lahirnya organisasi perdamaian dunia (PBB)
Organisasi ini fokus memelihara perdamaian dunia yang dirintis oleh The Big Five Country.Namun perkembangan sekarangatut dipertanyakan kesanggupannya/kinerjanya,karena lebih didominasi oleh pengaruh negara besar terutama Amerika.
2.Kemerdekaan bagi bangsa-bangsa Asia-Afrika .
Bangsa iniyang sebelumnya menjadi objek penjajahan.Proses dekolonisasi ini dipercepat adanya kesadaran akan persamaan hak sesama bangsa sebagaimana tercantum dalam piagam PBB.
3.Polarisai dunia.
Hal ini ditandai dengan fenomena baru lahirnya negara adikuasa dan perang dingin.
Apa itu Negara Adikuasa/Superpower?
Adalah negara besar yang mampu mempengaruhi negara-negara lain dengan kekuatan/kekuasaan yang dimilikinya. Ada beberapa faktor yang mendorong negara adikuasa mampu mempengaruhi negara lain :
Faktor politik
Faktor ideologi
Faktor ekonomi
Faktor militer
Negara-negara kecil yang menjadi kawan atau sekutu negara adikuasa disebut negara satelit.Negara adikuasa yang dimaksud adalah Amerika dan Uni Sovyet.Kedua negara tersebut terus melebarkan sayapnya dengan menanamkan pengaruhnya kepada negara-negara lain.Politik semacam ini dikenal dengan Aliansi(politik mencari kawan).
Apa itu Perang dingin ?
Adalah ketegangan- ketegangan yang terjadi antara Amerika dan Uni Sovyet di berbagai kawasan. Kejadian yang berhubungan dengan perang dingin diantaranya:
Perang Vietnam , Perang Korea , Perang Soviet-Afganistan , Perang sipil Kamboja, Perang sipil Angola , Perang sipil Yunani, Krisis Kongo , Runtuhnya Tembok Berlin, Revolusi Hongaria , Krisis Iran , Krisis misil Kuba
Bagaimana dengan negara Indonesia?
Pengaruh polarisasi dunia bagi perkembangan di Indonesia sebagai negara yang baru merdeka amat dirasakan.Negara kita juga menjadi ajang perebutan pengaruh dari negara adikuasa tersebut.Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal pada periode waktu tertentu.
Pada masa perang kemerdekaan(1945-1949):
Setelah Amerika,Belgia dan Australia Yang tergabung dalam KTN 1947 membantu menyelesaikan konflik Indonesia –Belanda, maka terjadilah pemberontakan PKI Madiun 1948 dimana tokoh-tokoh komunis banyak yang melarikan diri ke Uni Sovyet.
Pada masa demokrasi liberal 1950-1959 :
Pada awalnya negara kita mencari dukungan ke barat untuk menyelesaikan masalah Irian(terutama masa kabinet Sukiman),Sistem ekonomi yang diterapkan juga terpengaruh sistem liberal.Percobaan sistem ini berujung pada instabilitas politik sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 dan kita memasuki sistem baru.
Pada masa demokrasi terpimpin(1959-1965) :
Kegagalan sistem liberal mendorong sikap anti kolonialisme dan anti barat (Amerika dkk) dan mendorong Indonesia lebih dekat dengan negara sosialis komunis/blok timur(Uni Sovyet dkk).Pada masa ini persaingan Blok Barat dan Blok Timur mencapai puncak nya. Pemerintah Indonesia memainkan peran dengan merintis berdirinya gerakan non blok (GNB) tahun 1961 pertama kali KTT diselenggarakan di Beograd.Namun demikian dilain sisi terutama dalam perebutan Irian Barat persenjataan kita dibantu oleh Uni Sovyet.Selesai masalah Irian Barat tahun 1963 selesai tak lama kemudian meletuslah G.30 S PKI 1965.
Periode Orde Baru 1966-1998 :
Penegasan politik luar negeri bebas –aktif agaknya mengurangi pengaruh kedua blok dimana kita menciptakan stabilitas kawasan Asia Tenggara dan merintis berdirinya ASEAN tahun 1968.
Didalam membangun perekonomian kita minta bantuan IMF yang cenderung didominir oleh negara-negara Barat.Hal ini kadang berakibat kebijakan makro ekonomi kita juga mendapat tekanan dari IMF tadi.Kondisi ini berlangsung terus hingga Orde Baru runtuh karena krisis yang dipicu oleh masalah ekonomi ini terutama tahun 1998.
2. Jelaskan strategi dan pembangunan nasional indonesia dari masa sesudah kemerdekaan sampai reformasi
Dari Masa Indonesia belum Merdeka dan setelah Merdeka, Mempunyai Visi dan Misi..
Visi Misi Dan Strategi Pembangunan Nasional yaitu:
Visi:
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi:
Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Strategi pokok yang ditempuh.
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;
Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Sumber: www.wikipedia.co.id & google.com
Senin, 30 April 2012
TUGAS SOFTSKILL KETAHANAN NASIONAL
KETAHANAN NASIONAL
A. Pengertian
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
B. ASAS KETAHANAN NASIONAL
1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2. Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.
C. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
1. Manunggal
Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam delapan gatra atau astagatra.
2. Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan negara sendiri.
3. Kewibawaan
Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional.
4. Berubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
5. Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa.
6. Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri.
D. LANDASAN KETAHANAN NASIONAL
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Wawasan Nusantara
E. WAJAH DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
1. Wajah Ketahanan Nasional
a. Sebagai Kondisi
b. Sebagai Doktrin Nasional
c. Sebagai Metode Pemecahan Masalah
2. Fungsi Ketahanan Nasional
a. Sebagai Doktrin Nasional atau Doktrin Perjuangan
b. Sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional
c. Sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional
d. Sebagai Sistem Kehidupan Nasional
F. KATA-KATA KUNCI DALAM KONSEP KETAHANAN NASIONAL
1. Keuletan merupakan kualitas diri.
2. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.
3. Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis.
4. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
5. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.
6. Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional.
7. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.
8. Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
SUMBER : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia/
TULISAN PENGARUH KETAHANAN SOSIAL DALAM BERBAGAI ASPEK
PENGARUH KETAHANAN SOSIAL DALAM BERBAGAI ASPEK:
1. Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Idiologi
Idiologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam idiologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang di cita – citakan oleh bangsa. Keampuhan idiologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu idiologi bersumber dari suatu aliran pikiran atau falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal socienty) yang disusun atas kontrak Semua orang (individu) dalam masyarakat (kontaksional). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.
2. Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Politik
Politik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan (pemerintah) dan atau politik yang berarti kebijaksanaan. Di indonesia, kita tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan ini tercermin dari pemerintah yang berfungsi sebagai penentu kebijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi tuntunan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintah negara harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
3. Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang menjadi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa, dan dengan usaha meningkatkan, taraf hidup masyarakat. Sistem perekonomian bangsa indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Secara makro, sistem perekonomian indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar.
4. Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek
Sosial Budaya Pengertian sosial pada hekekatnya pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengadung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan kekuatan pedukung penggerakan kehidupann fokus budaya dapat berupa nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan – gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerakan kehidupan. Kebudayaan di ciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkuangan alam , lingkungan psikologis, lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dapat di pengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya – budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian di terima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa ada unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan indonesia. Indentitas bangsa indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat – sifat dasar.
5. Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan keamanan Negara RI di laksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secar nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang di landasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil – hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup;
Struktur kekuatan.
Tingkat kemampuan.
Gelar kekuatan.
6. KESIMPULAN
Dengan melihat dari contoh kasus dan pengaruh ketahanan nasional pada aspek Idiologi, Politik, Ekonomi, sosial dan budaya, maupun Pertumbuhan dan Keamanan Wilayah Indonesia maka dapat ditarik kesimpulan, yakni: Jika Ketahanan Nasional suatu bangsa tercapai maka tujuan nasional bangsa tersebut tidak hanya menjadi cita-cita belaka tetapi dapat terwujud.
DAFTAR PUSTAKA:
• Zubaidi, H. Achmad, dkk. 2002. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta: Paradigma.
SUMBER : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/06/pengaruh-ketahanan-nasional-dalam-berbagai-aspek/
Minggu, 25 Maret 2012
CONTOH IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM BEBERAPA BIDANG
Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.Dengan demikian,wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan sikap dan perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD 1945, yang pada intinya:
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Dan berikut adalah paham geopolitik yang dianut oleh bangsa Indonesia:
Geopolitik I --> Persatuan dan Kesatuan; Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang negara kepulauan (berbeda dengan paham archipelago barat: laut sebagai pemisah pulau) yaitu laut sebagai penghubung pulau dan termasuk ke dalam wilayah negara, satu kesatuan utuh tanah air.
CONTOH IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM BIDANG IDEOLOGI, POLITIK, EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, DAN HANKAM
Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,bertindak dalam
rangka menghadapi,menyikapi,atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara sentiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan
wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
a. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim
penyelenggara negara yang sehat dan dinamis.
b. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
c. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
d. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam, akan menumbuh-kembang
kan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela
negara pada setiap warga negara Indonesia.
REFERENSI :
scribd.com
ogiezone.blogspot.com
wartawarga.gunadarma.ac.id
theprincessholiic.blogspot.com
WAWASAN NUSANTARA
1.Paham Kekuasaan & Teori Geopolitik
Kekuasaan menurut Machiavelli bersandar pada pengalaman manusia. Kekuasaan memiliki otonomi terpisah dari nilai moral. Karena menurutnya, kekuasaan bukanlah alat untuk mengabdi pada kebajikan, keadilan, dan kebebasan dari Tuhan, melainkan kekuasaan sebagai alat untuk mengabdi pada kepentingan negara. Dalam pemikiran Machiavelli kekuasaan memiliki tujuan menyelamatkan kehidupan negara dan mempertahankan kemerdekaan. Hal ini dapat dilihat dalam karyanya The Prince, di mana kekuasaan seharusnya merujuk pada kepentingan kekuasaan itu sendiri, tidak lain untuk mewujudkan kekuasaan yang kuat. Ia menyarankan penguasa, sebagai pemilik kekuasaan negara harus mampu mengejar kepentingan negara, demi kejayaan, dan kebesarannya. Penguasa harus mampu menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi, untuk itu penguasa harus prioritaskan stabilitas negara dan selalu dalam kondisi siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan serangan musuh. Untuk itu penguasa haruslah memperkuat basis pertahanan dan keamanan negara serta kedaulatan dan kesatuan negara harus diprioritaskan. Dalam konteks ini, menurut Machiavelli, hukum memiliki peranan sebagai penengah untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa negara. Namum hukum tidak akan berjalan tanpa adanya intervensi dukungan penguasa. Peranan hukum yang besar dalam upaya terciptanya stabilitas kekuasaan akan lebih baik bilamana didukung oleh kekuatan militer.
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik pemahaman dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial-budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan pertahanan dan keamanan untuk menduduki dan menjajah negara-negara di sekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingga di akhir kariernya ia dibuang ke Pulau Elba.
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, diangkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sesuatu yang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
2. Paham Kekuasaan & Teori Geopolitik Indonesia
Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD 1945, yang pada intinya:
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Dan berikut adalah paham geopolitik yang dianut oleh bangsa Indonesia:
Geopolitik I --> Persatuan dan Kesatuan; Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang negara kepulauan (berbeda dengan paham archipelago barat: laut sebagai pemisah pulau) yaitu laut sebagai penghubung pulau dan termasuk ke dalam wilayah negara, satu kesatuan utuh tanah air.
3. Pengertian wawasan nusantara, unsur wawasan nusantara, Asas & Hakekat wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Selain itu, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Landasan dari Wawasan Nusantara itu sendiri secara idiil adalah berasaskan Pancasila, sedangkan secara konstitusional diatur di dalam UUD 1945.
Unsur dasar Wawasan Nusantara antara lain:
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
- tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian tentang tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Sedangkan asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Kedudukan Wawasan Nusantara berdasarkan paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut:
-Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang-perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, ataupun daerah.
4. Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,bertindak dalam
rangka menghadapi,menyikapi,atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara sentiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan
wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
a. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim
penyelenggara negara yang sehat dan dinamis.
b. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
c. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
d. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam, akan menumbuh-kembang
kan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela
negara pada setiap warga negara Indonesia.
I. Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara.
Pemasyarakatan wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut sifat/cara penyampaiannya,dapat dilaksanakan sebagai berikut :
a. Langsung,yang terdiri dari ceramah,diskusi,dialog,tatap muka.
b. Tidak langsung,yang terdiri dari media elektronik,media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya yang berupa :
a. Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari
kepada lingkungannya,terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir,bersikap
dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi dan golongan,sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi
Melalui metode pendekatan formal yang dimulai dari tingkat kanak-kanak sampai
perguruan tinggi,kursus-kursus dan sebagainya.Dan juga melalui metode pendekatan
informal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah/keluarga,di lingkungan pemukiman,
pekerjaan,dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi.
Wawasan nusantara melaui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan
komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai,
menghormati,mawas diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan
tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi.
Wawasan nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan
kesatuan.
5. Tantangan Implementasi wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa individu dalam bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara
sedang mengalami perubahan.Faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan
penetrasi globalnya.Tantangan itu antara lain :
a. Pemberdayaan rakyat yang optimal.
b. Dunia yang tanpa batas.
c. Era baru kapitalisme.
d. Kesadaran warga negara.
REFERENSI :
scribd.com
fandycz.blogdetik.com
wartawarga.gunadarma.ac.id
theprincessholiic.blogspot.com
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN,Drs.S.Sumarsono,MBA,
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta,2001.
Kekuasaan menurut Machiavelli bersandar pada pengalaman manusia. Kekuasaan memiliki otonomi terpisah dari nilai moral. Karena menurutnya, kekuasaan bukanlah alat untuk mengabdi pada kebajikan, keadilan, dan kebebasan dari Tuhan, melainkan kekuasaan sebagai alat untuk mengabdi pada kepentingan negara. Dalam pemikiran Machiavelli kekuasaan memiliki tujuan menyelamatkan kehidupan negara dan mempertahankan kemerdekaan. Hal ini dapat dilihat dalam karyanya The Prince, di mana kekuasaan seharusnya merujuk pada kepentingan kekuasaan itu sendiri, tidak lain untuk mewujudkan kekuasaan yang kuat. Ia menyarankan penguasa, sebagai pemilik kekuasaan negara harus mampu mengejar kepentingan negara, demi kejayaan, dan kebesarannya. Penguasa harus mampu menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi, untuk itu penguasa harus prioritaskan stabilitas negara dan selalu dalam kondisi siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan serangan musuh. Untuk itu penguasa haruslah memperkuat basis pertahanan dan keamanan negara serta kedaulatan dan kesatuan negara harus diprioritaskan. Dalam konteks ini, menurut Machiavelli, hukum memiliki peranan sebagai penengah untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa negara. Namum hukum tidak akan berjalan tanpa adanya intervensi dukungan penguasa. Peranan hukum yang besar dalam upaya terciptanya stabilitas kekuasaan akan lebih baik bilamana didukung oleh kekuatan militer.
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik pemahaman dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial-budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan pertahanan dan keamanan untuk menduduki dan menjajah negara-negara di sekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingga di akhir kariernya ia dibuang ke Pulau Elba.
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, diangkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sesuatu yang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
2. Paham Kekuasaan & Teori Geopolitik Indonesia
Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD 1945, yang pada intinya:
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Dan berikut adalah paham geopolitik yang dianut oleh bangsa Indonesia:
Geopolitik I --> Persatuan dan Kesatuan; Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang negara kepulauan (berbeda dengan paham archipelago barat: laut sebagai pemisah pulau) yaitu laut sebagai penghubung pulau dan termasuk ke dalam wilayah negara, satu kesatuan utuh tanah air.
3. Pengertian wawasan nusantara, unsur wawasan nusantara, Asas & Hakekat wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Selain itu, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Landasan dari Wawasan Nusantara itu sendiri secara idiil adalah berasaskan Pancasila, sedangkan secara konstitusional diatur di dalam UUD 1945.
Unsur dasar Wawasan Nusantara antara lain:
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
- tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian tentang tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Sedangkan asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Kedudukan Wawasan Nusantara berdasarkan paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut:
-Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang-perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, ataupun daerah.
4. Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,bertindak dalam
rangka menghadapi,menyikapi,atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara sentiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan
wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
a. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim
penyelenggara negara yang sehat dan dinamis.
b. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
c. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
d. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam, akan menumbuh-kembang
kan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela
negara pada setiap warga negara Indonesia.
I. Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara.
Pemasyarakatan wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut sifat/cara penyampaiannya,dapat dilaksanakan sebagai berikut :
a. Langsung,yang terdiri dari ceramah,diskusi,dialog,tatap muka.
b. Tidak langsung,yang terdiri dari media elektronik,media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya yang berupa :
a. Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari
kepada lingkungannya,terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir,bersikap
dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi dan golongan,sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi
Melalui metode pendekatan formal yang dimulai dari tingkat kanak-kanak sampai
perguruan tinggi,kursus-kursus dan sebagainya.Dan juga melalui metode pendekatan
informal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah/keluarga,di lingkungan pemukiman,
pekerjaan,dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi.
Wawasan nusantara melaui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan
komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai,
menghormati,mawas diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan
tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi.
Wawasan nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan
kesatuan.
5. Tantangan Implementasi wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa individu dalam bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara
sedang mengalami perubahan.Faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan
penetrasi globalnya.Tantangan itu antara lain :
a. Pemberdayaan rakyat yang optimal.
b. Dunia yang tanpa batas.
c. Era baru kapitalisme.
d. Kesadaran warga negara.
REFERENSI :
scribd.com
fandycz.blogdetik.com
wartawarga.gunadarma.ac.id
theprincessholiic.blogspot.com
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN,Drs.S.Sumarsono,MBA,
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta,2001.
Senin, 12 Maret 2012
WARGA NEGARA CAMPURAN DI INDONESIA!
TUGAS KEWARGANEGARAAN 2:
Kewarganegaraan campuran di Indonesia sudah tidak lazim lagi didengar, alias sudah sering kali didengar,yakni adalah kewarganegaraan yang berbeda negara tapi menikah dan tinggal di Indonesia, misalnya antara Pria dan wanita yang Pria berasal dari amerika sebagai contohnya dan wanita berasal dari Indonesia, sehingga memutuskan untuk menikah walaupun berbeda negara alias campuran.
Dan keturunan yang dihasilkan pun akan bisa disebut sebagai keturunan campuran, di kota saya bangka belitung juga ada kejadian pernikahan warga negara campuran, baik dari warga negara asing maupun menikah dengan warga negara Indonesia. Adapun syarat syarat yang mereka wajib penuhi untuk melakukan pernikahan campuran dan tinggal di Indonesia sebagai berikut:
Kewarganegaraan Akibat Perkawinan Campuran
Bagi orang-orang yang berlainan kewarganegaraan yang melakukan perkawinan campuran, dapat memperoleh kewarganegaraan dari suami/istrinya dan dapat pula kehilangan kewarganegaraannya menurut cara-cara yang ditentukan Undang-undang Kewarganegaraan R.I yang berlaku yaitu UU No. 62 Tahun 1962.
Menurut Undang-undang No. 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan RI, pewarganegaraan diberikan atas permohonan pewarganegaraan kepada Menteri Kehakiman dengan persetujuan Dewan Menteri.
Syarat-syarat untuk mengajukan permohonan pewarganegaraan menurut UU ini pemohon harus:
1. Sudah berusia 21 tahun.
2. Lahir dalam wilayah RI, atau pada waktu mengajukan permohonan bertempat tinggal dalam daerah itu selama sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut yang paling akhir atau sama sekali selama 10 tahun tidak berturut-turut;
3. Apabila ia seorang laki-laki yang kawin mendapat persetujuan istri (istri-istrinya);
4. Cukup dapat berbahasa Indonesia dengan mempunyai sekedar pengetahuan tentang sejarah Indonesia serta tidak pernah di hukum karena melakukan kejahatan yang merugikan Republik Indonesia dalam keadaan sehat rohani dan jasmani;
5. dalam keadaan sehat rohani dan jasmani;
6. Membayar pada kas negara antara Rp 500,- sampai Rp 10.000,- yang ditentukan jawatan pajak tempat tinggalnya berdasarkan penghasilannya tiap bulan yang nyata dengan ketentuan tidak boleh melebihi penghasilan nyata sebulan;
7. Mempunyai mata pencaharian tetap;
8. Tidak mempunyai kewarganegaraan/kehilangan kewarganegaraannya apabila ia mempunyai kewarganegaraan Indonesia.
Itulah berbagai macam syarat resiko perkawinan campuran di Indonesia sehingga banyak sekali resiko dan syarat syarat yang harus dipenuhi sebagai salah satu warga negara campuran khusunya hal ini terjadi didaerah saya di bangka belitung. namun kerukunan warga negara baik campuran , pribumi wajib dijaga karena kita merupakan 1 Indonesia, 1 ketuhanan dan 1 keluarga.
Langganan:
Postingan (Atom)